BAB III
PROFIL PERUSAHAAN
3.1.
Sejarah Perusahaan pdam tirta anom banjar
Air bersih merupakan kebutuhan yang sangat vital
bagi masyarakat. Sampai saat ini masalah air bersih masih banyak dijumpai baik
di daerah perkotaan maupun di daerah pedesaan.
Pendirian dan landasan hukum pendirian
Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) adalah banyaknya kebutuhan akan air bersih
dan air minum yang sehat untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia sepanjang
jaman. Pertumbuhan jumlah penduduk dan perkembangan penduduk pada daerah
tersebut dan daerah mendorong pemerintah untuk menyelenggarakan persediaan air
dan distribusi air minumyang di ikuti dengan perkembangan IPTEK ( Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi ).
Sebelum Perusahaan Air Minum Daerah ( PDAM )
kota Banjar dibentuk, pengelolaan sistem penyediaan air bersih dilaksanakan
oleh seksi air minum yang berada dibawah Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kota
Banjar Jawa Barat.
Antara thaun
1971 – 1976 pemerintahan pusat memberikan wewenang kepada direktorat teknik
penyehatan , yang sekarang direktorat pekerjaan umum dan tenaga listik
melakukan rehbilitas pipa transmisi dan distribusi sedangkan dari tahun 1980
sampai dengan sekarang telah di bangun unit – unit sarana bersih di Kota dan
Kecamatan. Diketahi sebanayak 14 uit sarana air yang telah dibangun dengan
kapasitas produksi yang berbeda.
Mengingat
tuntutan dan kondisi pelayanan air bersih yang makin meningkat serta setelah
adanya rehabiliitas jaringan pipa transmisi dan distribusi, maka untuk mengarah
kepada pengelolaan yang mandiri sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Perusahaan
Air Minum Daerah ( PDAM ) kota Banjar didirikan berdasarkan pearaturan daerah
kota banjar no. 23 tahun 2004 tanggal 24
juni 2004, dan dilampirkan da lam lembar daaerah kota banjar no. 24 tahun 2004,
seri C.
Pada Awal
Tahun 2010 PDAM Tirta Anom mengacu pada peraturan daerah kota banjar no. 24
tahun 2004 tanggal 30 juni 2004, tentang ketentuan – ketentuan pokok badan
pengawas, direksi dan kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum( PDAM ) kota
Banjar yng disyahkan oleh DPRD kota banjar dilampirkan dalam lembar daerah no.
24 seri D.
Surat
keputusan walikota banjar no. 821.2 / Kptsn.461/KEPEG/2004 tanggal 13 desember
2004 tentang direksi Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) kota Banjar.
Surat
keputusan walikota banjar no. 821.2 / Kptsn.460/KEPEG/2004 tanggal 13 desember
2004 tentang pengangkatan badan pengawas Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM )
kota Banjar.
Selanjutnya pada tahun 2010 berdasarkan
persetujuan DPRD kota Banjar , pemerintah kota banjar melakukan revisi dengan
mencabut peraturan daerah kota Banjar No.24 dan menetapkan peraturan daerah
kota BanjarNo.3 tahun 2010 , tentang Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta
Anom kota Banjar. Lembaran kota banjar no. 3 tahun 2010, dan tambahan peraturan
kota Banjar No. 1 tahun 2010.
Peraturan
kota Banjar No. 16 tahun 2010 tentang ketentuan – ketentuan pokok kepegawaian
Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Anom kota Banjar ( lembaran daerah
kota Banjar tahun 2010 No. 14 seri E ).
Jelas sudah
tugas dan tanggung jawab Perusahaan Air Minum Daerah ( PDAM ) kota Banjar
adalah pengelola dan melayani air minum di wilayah sekitar kota Banjar, dan
tidak lupa bahwa pertumbuhan dan perkembangan penduduk di wiilayah tersebut
menjad kendala atau faktor yang paling utama yang akhinya mendapat perhatian
dari pemerintahan setempat. Secara internal Perusahaan berusaha membina
kehidupan yang baik dan dinamis sedangkan secara ekternal perusahaan berusaha
untuk meningkatkan pelayanan yang baik dengan para pelanggan yang telah
mendaftar ataupun belum mendaftar menjadi seorang pelanggan tetap, karena mati
hidupnya suatu perusahaan apalagi perusahan yang bergerak didalam bidang jasa seperti
ini tergantung banyak sedikitnya para pelanggan, oleh karena itu pelanggaan
harus diperhatikan pelayanannya agar para pelanggan merasa puas dengan apa yang
telah diberikan oleh perusahaan kita tehadap mereka.
Pengembangan
sarana air bersih Perusahaan Air Minum Daerah ( PDAM ) kota Banjar, dimulai
dengan dibangunya sisteem air bersih untuk penduduk di wilayah sekitaran Kota
Banjar yang berkapasitas 2,5 liter/detik bersumber dari Sungai Citanduy yang
terletak di kota Banjar
3.2 visi , Misi dan Strategi Perusahaan
3.2.1 Visi
Terwujudnya
Perusahaan Air Minum Daerah ( PDAM ) Tirta Anom kota Banjar yang sehat dan
propesional dan mendukung terwujudnya
kota Banjar sebai pintu gerbang Selatan Jawa Barat Tahun 2011.
3.2.2 Misi
Adapun
misi dari Perusahaan Air Minum Daerah ( PDAM ) Tirta Anom kota Banjar adalah
sebagai berikut :
1. Komitmen
perusahhan pada kualitas, kuantitas dan kontinuitas pelayanan merupakan program
utama dari Perusahaan Air Minum Daerah ( PDAM ) Tirta Anom kota Banjar.
2. Perusahaan
Air Minum Daerah ( PDAM ) Tirta Anom kota Banjar sebagai perusahaan daerah
andalan pemerintah kota Banjar dalam pelayanaan air bersih dan merupakan
penghubung utama upaya peningkatan IPM Kota Banjar.
3.2.3
Srategi
Perusahaan
Adapun
Srategi Perusahaan dari Perusahaan Air Minum Daerah ( PDAM ) Tirta Anom kota
Banjar adalah sebagai berikut :
1. Mengoptimalkan
performance perusahaan kearah kinerja
yang sehat dan profesional.
2. Menciptakah company image sebagai pelaksana
pelayanaan prima.
3. Mengupayakan
Perusahaan
dari Perusahaan Air Minum Daerah ( PDAM ) Tirta Anom kota Banjar sebagai
penyumbang kontribusi PAD
4. Meningkatkan
kualitaas Sumber Daya Manusia (SDM ) pengelola Perusahaan Air Minum Daerah (
PDAM ) Tirta Anom kota Banjar perusahaan.
3.3 Peran Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Anom
kota Banjar
Adapun Peran
Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Anom kota Banjar adalah sebagai
berikut :
1.
Ssebagai kepanjangan tangan pemkot melakukan tugas
pemkot memberikan pelayanan kepada masyarakata.
2.
Sebagai operator pelayanan air bersih / air minum
melalui sistdm yang dipunyai.
3.4 Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) yang diharapkan
1.
Mampu memberikan pelayananair bersih / air minum
kepada masyarakat secara prima.
2.
Menghasilkan biaya yang dapat menutp biaya yang
dikeluarkan.
3.5 Maksud
dan Tujuan Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Anom kota Banjar
Adapun Maksud dan Tujuan adalah
sebagai berikut :
1. Menyelenggarakan
usaha pengelolaan air minum dan air limbah bagi kepentingan umum dalam jumlah
dan mutu yang memadai serta usaha lainnya di bidang air minum dan air limbah.
2. Memupuk
keuntungan dan melaksanakan penugasan pemerintahan daerah di bidsng sir miinum
dan air limbah dalam rangka menunjang pembangunan dengan menetapkan prinip
perusahaan.
3.6 Sasaran
Sasaran Perusahaan Daerah Air Minum
( PDAM ) Tirta Anom kota Banjar adalah masyarkat yang senan tiasa mendukung
produktifitas dan perkembangan ekonomi menuju masyarakat sejahtera dan makmur.
3.7 Tugas dan Fungsi PDAM
Tugas pokok Perusahaan Air Minum Daerah ( PDAM ) Tirta
Anom kota Banjar sesuai peraturan Walikota Banjar N0. 236 Tahun 2009 adalah
bergerak di bidang pengolahan air minum dan pengelolaan sarana air kotor di
daerah, untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat yyang mencangkup ekonomi,
sosial, kesehatan dan pelayanan umum.
Dalam
melaksanakan tugas pokok sebagaimana ddimaksudkan , Perusahaan Air Minum Daerah
( PDAM ) Tirta Anom kota Banjar menyelenggarakan fungsi – fungsi sebagai berikut
:
1. Perumusan
kebijakan dan strtegi usaha pengolahan air bersih atau air minum dan sarana air
kotor.
2. Melaksanakan
pelayanan umum / jasa kepada masyarakt / pelanggan dalam penyediaan air bersih atau air minum dan sarana air
kotor.
3. Erencanaan
pembangunan, pemeliharaan , dan pengawasan sarana dan prasarana air bersih atau
air minum dan sarana air kotor.
4. Pengelolan
keuana perusahaan daerah untuk membiayai kelangsungan hidup perusahaan daerah
dan pembangunan daerah.
5. Pengelolaan
pegawai PDAM.
6. Evaluasi dan
pelaporan pelaksanaan program keapegawaian perusahaan PDAM kepada Walikota
melallui badan pengawas.
3.8 struktur Organisasi
Pada bulan
januari sampai bulan juli 2010 Struktur Organisasi Dan Tata Kerja ( SOTK )
Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Anom kota Banjar berdasarkan surat
keputusan walikoota banjar nomor 539 / kptsn .269-HUK / XII/ 2004 TANGGAL 21
Desember 2004 tentang Struktur Organisasi Dan Tata Kerja ( SOTK ) Perusahaan
Daerah Air Minum ( PDAM ) kota Banjar. Juga diperkuat dengan keputusan direktur
utama Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Anom kota Banjar No.
04/kptsn/PDAM/Bjr/XII/2004 tanggal 23 desember 2004tentang pengisian struktur
organisasi.
Berdasarkan Struktur
Organisasi Dan Tata Kerja ( SOTK ) tersebut kegiatan perasional perusahaan
sehari – hari di pimpin oleh para Direksi yang terdiri dari :
1.
Direktur Utama : Drs. H. OmanSutarman,MM
2.
Direktur Teknik : Padil Durachman,BA
3.
Direktur Umum :
H. Benny Hremiwan Hoelman, SE. MBA
Selanjutnya dari bUlan juli 2010 sampai dengan sekarang
Struktur Organisasi Dan Tata Kerja ( SOTK ) Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM
) Tirta Anom kota Banjarberdasarkan peraturan Walikota Banjar No. 4 Tahun 2010
tentang ketentuan – ketentuan pokok kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum (
PDAM ) Tirta Anom kota Banjar, Struktur Organisasi Dan Tata Kerja ( SOTK ) Perusahaan
Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Anom kota Banjar.
Berdasarkan
struktur organisasi dan tata kerja tersebut kegiatan operasional perusahaan
sehari – hari di pimpin oleh Direktur
umum.
3.8.1
Direktur
Dalam melaksanakan tugasnya dibantu
oleh :
1.
2 ( dua ) orang kepala bagian ( kepala bagian
administrasi dan keuangan dan kepala bagian teknik ).
2.
4 ( empat ) orang kepala cabang.
3.
Dalam menentukan arah kebijakan direktur juga dibantu
oleh 2 ( dua ) orang staf khusus yang berfungsi untuk memberikan masukan dan saran
dalam bidang teknik dan administrasi keuangan.
3.8.2
Kabag
Admnistarsi Keuangan
Dalam melaksanakan tugasnya dibantu
oleh :
1.
Kepal sub bagian data rekening dan hubungan langganan
2.
Kepala sub bagian umum
3.
Kepala sub bagian kkepegawaian
4.
Kepala sub bagian keuangan
5.
Kepala sub bagian pembukuan
3.8.3
Kabag Teknik
Dalam melaksanakna tugasnya dibantu
oleh :
1.
Kepala sub bagian produksi
2.
Kepala sub bagian perencanaan
3.
Kepala sub bagian transmisi dan distribusi
4.
Kepal sub bagian perlengkapan dan gudang
3.8.4
Kepal Cabang
Relay Anan
Sebagai
unsur pelaksana operasi PDAM mempunyai cabang yang di pimpin oleh kepala cabang
yang saat ini ada empat yaitu :
1.
Cabang pelayanaan cabang Banjar Kota
2.
Cabang pelayanaan Banjar Barat
3.
Cabang pelayanaan Banjar Timur
4.
Cabang pelayanaan langensari
3.8.5
Personalia
Hingga tanggal 31 Desember 2010
jumlah tenaga kerja Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Anom kota Banjar
adala sebanyak 69 0rang dengan jumlah pelanggan pernah terpasang 8.985 SL,
terpasang 8.719 SL, dan terbuat rekening 8.719 SL. Maka perbandingan ( ratio )
per 1000 pelanggan adalah sebesar 8.72.
BAGAN STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA
PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM ( PDAM ) TIRTA ANOM
WALIKOTA
|
DEWAN PENGAWAS
|
KEPALASUB
BAGIAN
ADMINISTRASI
UMUM
|
KEPALA
SUB BAGIAN
PRODUKSI
|
KEPALA
SUB BAGIAN
TRANSMISI
DAN DISTRIBUSI
|
KEPALA
SUB BAGIAN
ADMINISTRASI
KEUANGAN
|
KEPALA
BAGIAN TEKNIK
|
KEPALA BAGIAN
ADMINISTRASI KEUANGAN
|
CABANG
PELAYANAAN
|
KEPALA
SUB BAGIAN
PERANCANGAN
TEKNIS
|
KEPALA
SUB BAGIAN
PERLENGKAPAN
DAN GUDANG
|
KEPALA
SUB BAGIAN
ADMINISTRASI
KEPPEGAWAIAN
|
KEPALA
SUB BAGIAN
ADMINISTRASI
PENGOLAHAN DATA
DAN
HUBUNGAN LANGGANAN
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar