Sabtu, 13 Oktober 2012



BAB III
PROFIL PERUSAHAAN
3.1. Sejarah Perusahaan pdam tirta anom banjar
Air bersih merupakan kebutuhan yang sangat vital bagi masyarakat. Sampai saat ini masalah air bersih masih banyak dijumpai baik di daerah perkotaan maupun di daerah pedesaan.
Pendirian dan landasan hukum pendirian Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) adalah banyaknya kebutuhan akan air bersih dan air minum yang sehat untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia sepanjang jaman. Pertumbuhan jumlah penduduk dan perkembangan penduduk pada daerah tersebut dan daerah mendorong pemerintah untuk menyelenggarakan persediaan air dan distribusi air minumyang di ikuti dengan perkembangan IPTEK ( Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ).
Sebelum Perusahaan Air Minum Daerah ( PDAM ) kota Banjar dibentuk, pengelolaan sistem penyediaan air bersih dilaksanakan oleh seksi air minum yang berada dibawah Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kota Banjar Jawa Barat.
Antara thaun 1971 – 1976 pemerintahan pusat memberikan wewenang kepada direktorat teknik penyehatan , yang sekarang direktorat pekerjaan umum dan tenaga listik melakukan rehbilitas pipa transmisi dan distribusi sedangkan dari tahun 1980 sampai dengan sekarang telah di bangun unit – unit sarana bersih di Kota dan Kecamatan. Diketahi sebanayak 14 uit sarana air yang telah dibangun dengan kapasitas produksi yang berbeda.
Mengingat tuntutan dan kondisi pelayanan air bersih yang makin meningkat serta setelah adanya rehabiliitas jaringan pipa transmisi dan distribusi, maka untuk mengarah kepada pengelolaan yang mandiri sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Perusahaan Air Minum Daerah ( PDAM ) kota Banjar didirikan berdasarkan pearaturan daerah kota banjar no. 23 tahun 2004 tanggal  24 juni 2004, dan dilampirkan da lam lembar daaerah kota banjar no. 24 tahun 2004, seri C.
Pada Awal Tahun 2010 PDAM Tirta Anom mengacu pada peraturan daerah kota banjar no. 24 tahun 2004 tanggal 30 juni 2004, tentang ketentuan – ketentuan pokok badan pengawas, direksi dan kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum( PDAM ) kota Banjar yng disyahkan oleh DPRD kota banjar dilampirkan dalam lembar daerah no. 24 seri D.
Surat keputusan walikota banjar no. 821.2 / Kptsn.461/KEPEG/2004 tanggal 13 desember 2004 tentang direksi Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) kota Banjar.
Surat keputusan walikota banjar no. 821.2 / Kptsn.460/KEPEG/2004 tanggal 13 desember 2004 tentang pengangkatan badan pengawas Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) kota Banjar.
 Selanjutnya pada tahun 2010 berdasarkan persetujuan DPRD kota Banjar , pemerintah kota banjar melakukan revisi dengan mencabut peraturan daerah kota Banjar No.24 dan menetapkan peraturan daerah kota BanjarNo.3 tahun 2010 , tentang Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Anom kota Banjar. Lembaran kota banjar no. 3 tahun 2010, dan tambahan peraturan kota Banjar No. 1 tahun 2010.
Peraturan kota Banjar No. 16 tahun 2010 tentang ketentuan – ketentuan pokok kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Anom kota Banjar ( lembaran daerah kota Banjar tahun 2010 No. 14 seri E ).
Jelas sudah tugas dan tanggung jawab Perusahaan Air Minum Daerah ( PDAM ) kota Banjar adalah pengelola dan melayani air minum di wilayah sekitar kota Banjar, dan tidak lupa bahwa pertumbuhan dan perkembangan penduduk di wiilayah tersebut menjad kendala atau faktor yang paling utama yang akhinya mendapat perhatian dari pemerintahan setempat. Secara internal Perusahaan berusaha membina kehidupan yang baik dan dinamis sedangkan secara ekternal perusahaan berusaha untuk meningkatkan pelayanan yang baik dengan para pelanggan yang telah mendaftar ataupun belum mendaftar menjadi seorang pelanggan tetap, karena mati hidupnya suatu perusahaan apalagi perusahan yang bergerak didalam bidang jasa seperti ini tergantung banyak sedikitnya para pelanggan, oleh karena itu pelanggaan harus diperhatikan pelayanannya agar para pelanggan merasa puas dengan apa yang telah diberikan oleh perusahaan kita tehadap mereka.
Pengembangan sarana air bersih Perusahaan Air Minum Daerah ( PDAM ) kota Banjar, dimulai dengan dibangunya sisteem air bersih untuk penduduk di wilayah sekitaran Kota Banjar yang berkapasitas 2,5 liter/detik bersumber dari Sungai Citanduy yang terletak di kota Banjar


3.2 visi , Misi dan Strategi Perusahaan
3.2.1 Visi
            Terwujudnya Perusahaan Air Minum Daerah ( PDAM ) Tirta Anom kota Banjar yang sehat dan propesional dan  mendukung terwujudnya kota Banjar sebai pintu gerbang Selatan Jawa Barat Tahun 2011.
3.2.2 Misi
            Adapun misi dari Perusahaan Air Minum Daerah ( PDAM ) Tirta Anom kota Banjar adalah sebagai berikut :
1.      Komitmen perusahhan pada kualitas, kuantitas dan kontinuitas pelayanan merupakan program utama dari Perusahaan Air Minum Daerah ( PDAM ) Tirta Anom kota Banjar.
2.      Perusahaan Air Minum Daerah ( PDAM ) Tirta Anom kota Banjar sebagai perusahaan daerah andalan pemerintah kota Banjar dalam pelayanaan air bersih dan merupakan penghubung utama upaya peningkatan IPM Kota Banjar.
3.2.3        Srategi Perusahaan
Adapun Srategi Perusahaan dari Perusahaan Air Minum Daerah ( PDAM ) Tirta Anom kota Banjar adalah sebagai berikut :
1.      Mengoptimalkan performance perusahaan kearah kinerja yang sehat dan profesional.
2.      Menciptakah company image  sebagai pelaksana pelayanaan prima.
3.      Mengupayakan  Perusahaan dari Perusahaan Air Minum Daerah ( PDAM ) Tirta Anom kota Banjar sebagai penyumbang kontribusi PAD
4.      Meningkatkan kualitaas Sumber Daya Manusia (SDM ) pengelola Perusahaan Air Minum Daerah ( PDAM ) Tirta Anom kota Banjar perusahaan.
3.3      Peran Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Anom kota Banjar
Adapun Peran Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Anom kota Banjar adalah sebagai berikut :
1.      Ssebagai kepanjangan tangan pemkot melakukan tugas pemkot memberikan pelayanan kepada masyarakata.
2.      Sebagai operator pelayanan air bersih / air minum melalui sistdm yang dipunyai.
3.4      Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) yang diharapkan
1.      Mampu memberikan pelayananair bersih / air minum kepada masyarakat secara prima.
2.      Menghasilkan biaya yang dapat menutp biaya yang dikeluarkan.
3.5       Maksud dan Tujuan Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Anom kota Banjar
Adapun Maksud dan Tujuan adalah sebagai berikut :
1.      Menyelenggarakan usaha pengelolaan air minum dan air limbah bagi kepentingan umum dalam jumlah dan mutu yang memadai serta usaha lainnya di bidang air minum dan air limbah.
2.      Memupuk keuntungan dan melaksanakan penugasan pemerintahan daerah di bidsng sir miinum dan air limbah dalam rangka menunjang pembangunan dengan menetapkan prinip perusahaan.
3.6      Sasaran
Sasaran Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Anom kota Banjar adalah masyarkat yang senan tiasa mendukung produktifitas dan perkembangan ekonomi menuju masyarakat sejahtera dan makmur.
3.7      Tugas dan Fungsi PDAM
Tugas pokok  Perusahaan Air Minum Daerah ( PDAM ) Tirta Anom kota Banjar sesuai peraturan Walikota Banjar N0. 236 Tahun 2009 adalah bergerak di bidang pengolahan air minum dan pengelolaan sarana air kotor di daerah, untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat yyang mencangkup ekonomi, sosial, kesehatan dan pelayanan umum.
Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana ddimaksudkan , Perusahaan Air Minum Daerah ( PDAM ) Tirta Anom kota Banjar menyelenggarakan fungsi – fungsi sebagai berikut :
1.      Perumusan kebijakan dan strtegi usaha pengolahan air bersih atau air minum dan sarana air kotor.
2.      Melaksanakan pelayanan umum / jasa kepada masyarakt / pelanggan dalam penyediaan  air bersih atau air minum dan sarana air kotor.
3.      Erencanaan pembangunan, pemeliharaan , dan pengawasan sarana dan prasarana air bersih atau air minum dan sarana air kotor.
4.      Pengelolan keuana perusahaan daerah untuk membiayai kelangsungan hidup perusahaan daerah dan pembangunan daerah.
5.      Pengelolaan pegawai PDAM.
6.      Evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program keapegawaian perusahaan PDAM kepada Walikota melallui badan pengawas.
3.8      struktur Organisasi
Pada bulan januari sampai bulan juli 2010 Struktur Organisasi Dan Tata Kerja ( SOTK ) Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Anom kota Banjar berdasarkan surat keputusan walikoota banjar nomor 539 / kptsn .269-HUK / XII/ 2004 TANGGAL 21 Desember 2004 tentang Struktur Organisasi Dan Tata Kerja ( SOTK ) Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) kota Banjar. Juga diperkuat dengan keputusan direktur utama Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Anom kota Banjar No. 04/kptsn/PDAM/Bjr/XII/2004 tanggal 23 desember 2004tentang pengisian struktur organisasi.
Berdasarkan Struktur Organisasi Dan Tata Kerja ( SOTK ) tersebut kegiatan perasional perusahaan sehari – hari di pimpin oleh para Direksi yang terdiri dari :
1.      Direktur Utama : Drs. H. OmanSutarman,MM
2.      Direktur Teknik : Padil Durachman,BA
3.       Direktur Umum : H. Benny Hremiwan Hoelman, SE. MBA
Selanjutnya  dari bUlan juli 2010 sampai dengan sekarang Struktur Organisasi Dan Tata Kerja ( SOTK ) Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Anom kota Banjarberdasarkan peraturan Walikota Banjar No. 4 Tahun 2010 tentang ketentuan – ketentuan pokok kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Anom kota Banjar, Struktur Organisasi Dan Tata Kerja ( SOTK ) Perusahaan Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Anom kota Banjar.
Berdasarkan struktur organisasi dan tata kerja tersebut kegiatan operasional perusahaan sehari – hari di pimpin oleh  Direktur umum.
3.8.1        Direktur
Dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh :
1.      2 ( dua ) orang kepala bagian ( kepala bagian administrasi dan keuangan dan kepala bagian teknik ).
2.      4 ( empat ) orang kepala cabang.
3.      Dalam menentukan arah kebijakan direktur juga dibantu oleh 2 ( dua ) orang staf khusus yang berfungsi untuk memberikan masukan dan saran dalam bidang teknik dan administrasi keuangan.
3.8.2        Kabag Admnistarsi Keuangan
Dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh :
1.      Kepal sub bagian data rekening dan hubungan langganan
2.      Kepala sub bagian umum
3.      Kepala sub bagian kkepegawaian
4.      Kepala sub bagian keuangan
5.      Kepala sub bagian pembukuan
3.8.3        Kabag Teknik
Dalam melaksanakna tugasnya dibantu oleh :
1.      Kepala sub bagian produksi
2.      Kepala sub bagian perencanaan
3.      Kepala sub bagian transmisi dan distribusi
4.      Kepal sub bagian perlengkapan dan gudang
3.8.4        Kepal Cabang Relay Anan
Sebagai unsur pelaksana operasi PDAM mempunyai cabang yang di pimpin oleh kepala cabang yang saat ini ada empat yaitu :
1.      Cabang pelayanaan cabang Banjar Kota
2.      Cabang pelayanaan Banjar Barat
3.      Cabang pelayanaan Banjar Timur
4.      Cabang pelayanaan langensari
3.8.5        Personalia
Hingga tanggal 31 Desember 2010 jumlah tenaga kerja Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Anom kota Banjar adala sebanyak 69 0rang dengan jumlah pelanggan pernah terpasang 8.985 SL, terpasang 8.719 SL, dan terbuat rekening 8.719 SL. Maka perbandingan ( ratio ) per 1000 pelanggan adalah sebesar 8.72.











BAGAN STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA
PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM ( PDAM ) TIRTA ANOM
WALIKOTA
KOTA BANJAR
   DEWAN PENGAWAS
 



KEPALASUB BAGIAN
ADMINISTRASI UMUM

KEPALA SUB BAGIAN
 PRODUKSI
KEPALA SUB BAGIAN 
TRANSMISI DAN DISTRIBUSI

KEPALA SUB BAGIAN 
ADMINISTRASI KEUANGAN 

      KEPALA
           BAGIAN TEKNIK
KEPALA  BAGIAN 
    ADMINISTRASI KEUANGAN 

 





CABANG PELAYANAAN

KEPALA SUB BAGIAN
PERANCANGAN TEKNIS

KEPALA SUB BAGIAN
PERLENGKAPAN DAN GUDANG

KEPALA SUB BAGIAN 
ADMINISTRASI KEPPEGAWAIAN

KEPALA SUB BAGIAN
ADMINISTRASI PENGOLAHAN DATA
DAN HUBUNGAN LANGGANAN

 






Tidak ada komentar:

Posting Komentar